Kontroversi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, Cendekiawan Muslim: Aturan Itu Hadir Secara Timpang

Kontroversi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, Cendekiawan Muslim: Aturan Itu Hadir Secara Timpang

Mengkritisi adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang dinilai sebagai upaya legalisasi sek bebas, Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto mengatakan aturan itu hadir secara timpang.