Gen-Z, Jangan Biarkan Jadi Candu Gadget!

“Kalau anak tidak dibina, nanti dia jadi celaka” kutipan gurindam karya Raja Ali Haji ini sangatlah tepat menjadi pengingat bagi para orang tua, masyarakat dan negara. Terutama dalam mendidik generasi Z yang terlahir di tengah arus teknologi yang kian canggih. Kemajuan teknologi ini, satu sisi tidak dipungkiri berdampak positif. Namun, jika tidak dikawal dengan baik, justru akan mampu menghancurkan generasi Z secara perlahan.

Wikipedia memberi pengertian generasi Z (Gen-Z) adalah sebagai orang yang terlahir dalam rentang tahun 1998 sampai 2010. Mereka juga dikenal sebagai iGeneration yaitu generasi internet atau generasi net. Wajar kehidupan gen-Z ini sangat akrab dengan kehidupan gadget, yang akan terhubung ke dunia maya dan dapat melakukan apapun dengan kecanggihan teknologi yang ada.

Dunia gadget, tanpa sadar sejak kecil telah menyatu dengan kehidupan mereka. Pengenalan terhadap dunia maya dan kecanggihan teknologi tentu akan memberikan pengaruh terhadap perkembangan kehidupan dan kepribadian mereka. Di saat pandemi menerpa seperti saat ini, menambah jumlah aktif pengguna gadget kian melonjak tajam. Sayangnya, telah menjadi candu yang angka persentasenya meningkat tajam.

Dikutip dari suara.com (05/08/20) “kenaikan kecanduan internet pada remaja meningkat hingga 19,3 persen. Dari 2.933 remaja di 33 Provinsi yang dilakukan riset, 59 persen di antaranya juga mengaku mengalami peningkatan durasi online per hari.Sementara pada dewasa muda usia 20-40 tahun, peningkatan penggunaan internet meningkat hingga 5 kali lipat. Kristiana menyampaikan, dari sebelumnya kecanduan internet pada dewasa muda sebanyak 3 persen, setelah pandemi meningkat jadi 14,4 persen. Data itu diambil dari 4.730 orang yang menjadi responden.” Demikianlah ungkapan dari seorang dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Dr. dr. Kristiana Siste, SP.Kj (K).

Sayangi Generasi Kita!
Kemajuan dan perkembangan teknologi tentu tidak bisa dielakkan, dan semua pihak harusnya memiliki kesiapan untuk menerima kecanggihan teknologi ini. Terutama dari para orang tua, yang tidak boleh lengah sama sekali dalam membina dan mendidik generasi. Miris, jika ada anak harus dimasukkan ke RSJ, hanya karena candu gadget yang berlebihan. Dan ini terjadi seperti di RSJ Cisarua Bogor pada tahun 2019 lalu, dalam sebulan harus menangani pasien 7-15 thn karena kecanduan ponsel.

Peran orang tua saja juga tidaklah cukup, membutuhkan kontrol dari masyarakat baik di dunia pendidikan dan kehidupan sosial pada umumnya. Keberadaan fungsi negara dalam hal ini juga diperlukan. Memfilter konten yang tidak layak, tontonan dan hiburan yang merusak akal dan jiwa, harusnya menjadi perhatian penting oleh negara. Karena negara mempunyai wewenang untuk bisa melakukannya.

Islam Melindungi Generasi Dari Arus Globalisasi

Memasuki Revolusi Industri 4.0 yang telah direncanakan oleh dunia. Kemajuan teknologi nyaris dikendalikan penuh oleh asing. Driver utamanya dalam prinsi kapitalis adalah KBE (Knowledge Based Economy). Dunia Islam hanya dijadikan pasar, dan sejak Islam bercerai berai dengan runtuhnya khilafah, umat muslim tidak sadar mereka hanya sebatas “pekerja” dan “penikmat” atas produk-produk yang mereka hasilkan.

Islam memiliki paradigma yang khas dalam membina dan melindungi umat manusia terutama generasi. Ada batasan yang harus dijaga agar tidak merusak jiwa, akal, agama, harta, nasab, dan kehormatan negara. Dorongan kemajuan teknologi harusnya berpatokan pada penjagaan tersebut. Maka Islam dalam peraturan negara akan melakukan tindakan berikut untuk mencegah arus teknologi yang dirancang oleh pihak asing:

Pertama, membangun sistem pendidikan yang visioner mulai dari level dasar hingga perguruan tinggi. Falsafah keilmuan hanya berstandar pada Islam saja. Sehingga yang terlahir dari sistem ini adalah generasi yang bermental pemimpin, berintegritas mukmin dan tidak akan mudah terpengaruh oleh budaya, pemikiran, apalagi sekedar keberadaan gadget. Karena iman yang tertanam dalam jiwanya, mampu mengendalikan kemajuan teknologi.

Kedua, melaksanakan kurikulum pendidikan dengan politik kebijakan tertentu untuk membangun karakter syaksiyah Islamiyyah (berkepribadian Islam).
Ketiga, syariat Islam tidak mengekang aktivitas belajar mengajar dalam rangka mengembangkan pengetahuan dan teknologi. Namun memanfaatkan itu semua, dalam ranah yang tepat dan tudaj melanggar hukum Allah. Bahkan jika dikembangkan khazanah keilmuan dan teknologi ditujukan untuk bisa dimanfaatkan oleh umat secara keseluruhan.

Keempat, fungsi preventif oleh negara tidak terikat perjanjian dengan negara lain sehingga pola pendidikan mengikuti kebijakan asing.

Kelima, kemandirian teknologi akan dilakukan oleh negara, sehingga tidak bergantung pada negara lain.
Oleh karena itu, menyelamatkan generasi Z dari segala pemikiran kuffur yang hancur, menjadi tugas bersama untuk dididik menjadi generasi terbaik.

Jangan biarkan kecanggihan teknologi merebut masa emas mereka, apalagi menjadi korban gadget yang disisipi Barat untuk menghancurkan generasi. Sudah saatnya para orang tua, masyarakat lebih peduli. Dan menjadikan sistem ini kembali pada sistem yang Allah dan Rasul-Nya adalah tolak ukur dalam berpijak di seluruh lini. Yakni tegaknya Islam Kaffah dalam bingkai Khilafah adalah urgen untuk segera diterapkan. Wallahu A’lambishhawab.[]

Oleh: Asma Ridha
(Pegiat Literasi Aceh)
sumber : KlikĀ DisiniĀ 

Gen-Z, Jangan Biarkan Jadi Candu Gadget!
Tag pada:            

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *